Visi & Misi

Sejarah Perusahaan

PDAM “ Limau Kunci “ Kabupaten Lampung Barat berdiri sesuai dengan PERDA Kabupaten Lampung Barat No 12 Tahun 1995 yang merupakan  hasil   pemisahan dari PDAM “ Way Bumi”  Kabupaten Lampung Utara, seiring dengan terbentuknya Daerah Otonom Kabupaten Lampung Barat berdasarkan Undang-Undang Nomor  06  Tahun 1991 tentang pembentukan Kabupaten Dati II Lampung Barat.

Sesuai dengan PERDA No 12 Tahun 1995  PDAM “ Limau Kunci” Kabupaten Lampung Barat didirikan dengan maksud dan tujuan sebagai Perusahaan Daerah yang mengelola dan mengembangkan system dan pelayanan air minum dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat yang mencakup aspek ekonomi, sosial, kesehatan dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Kantor pusat Pelayanan PDAM adalah berada di ibu kota kabupaten Lampung Barat yang terletak di antara 103°, 35’8” sampai 104° 33’51” Bujur Timur dan 4° 47’ 16” sampai 5° 56’ 42” Lintang Selatan dengan luas wilayah mencapai 4.950,40 Km² dengan ketinggian 1000 m diatas permukaan laut, Dengan Tempratur rata – rata 25°  Celsius dengan iklim pegunungan yang lembab dan sejuk.

Kabupaten Lampung Barat yang merupakan wilayah pelayanan air minum PDAM Limau Kunci  Kabupaten Lampung Barat memiliki wilayah dengan luas  4.950 Km²  yang terdiri dari 15 Kecamatan dan 5 Kelurahan serta 131 pekon/ desa dengan jumlah penduduk sebesar 808.496 Jiwa  dan laju pertumbuhan penduduk sebesar 10.3 % , dengan kepadatan penduduk adalah 36,3 Jiwa / km².

Visi

TERWUJUDNYA PDAM YANG SEHAT, MANDIRI, PROFESIONAL, DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN “

Berdasarkan Visi diatas dan dengan memperhatikan peran dan kedudukan lembaga serta tugas dan fungsi PDAM , maka ditetapkan misi atau suatu rumusan umum mengenai upaya – upaya yang  akan dilaksanakan   untuk mencapai visi yang telah ditetapkan dalam 8 ( delapan ) Misi PDAM sebagai berikut :

Misi

  1. Memberikan pelayanan kemanfaatan umum kepada seluruh masyarakat melalui pelayanan air minum;

           Misi ini dimaksudkan untuk  memberikan jaminan pelayanan air minum kepada masyarakat secara cepat dan tepat dan berkelanjutan.

  2. Menyediakan air minum yang berkualitas, kuantitas, dan kontinuitas;

           Misi ini dimaksudkan sebagian dari upaya PDAM senantiasa mendistribusikan air minum kepada masyarakat yang memenuhi syarat secara kualitas, serta volume distribusi tercukupi dan secara terus menerus.

  3. Pengelolaan dan pemeliharaan Sumber Daya Air (SDA) sehingga terpenuhinya air baku secara kualitas, kuantitas dan kontinuitas tanpa meninggalkan aspek kelestarian alam dan lingkungan;

           Misi ini dimaksudkan bahwa PDAM mempunyai peran dan tanggung jawab atas keberlangsungan sumber air baku, menjaga kelestarian sumber air baku agar terjaga sumber air baik secara kualitas, kuantitas dan kontinuitas.

  4. Meningkatkan kinerja keuangan perusahaan dan pengelolaan keuangan secara Profesional, Akuntable (Good Corporate Governance);

           Misi ini dimaksudkan sebagai upaya PDAM dalam upaya  pengelolaan keuangan perusahaan yang dihimpun dari masyarakat pelanggan atas usaha yang di jalankan perusahaan  akan dikelola secara sehat, transparan, efisien, jujur, dan dapat dipertanggung jawabkan.

  5. Mewujudkan pengembangan sistem penyediaan air minum dan cakupan pelayanan  air minum;

           Misi ini dimaksudkan  sebagai upaya PDAM memperluas daerah cakupan pelayanan dan meningkatkan jumlah penduduk terlayani dengan pembangunan jaringan transmisi dan distribusi baik pada daerah pelayanan atau pun pada daearah permukiman baru dengan pola pembangunan yang berkelanjutan (Sustainable Development), serta Peningkatan Kapasitas produksi air, peningkatan air terjual, dan Penurunan tingkat kebocoran air.

  6. Meningkatkan  Kualitas Sumber Daya Perusahaan,  meningkatkan kesejahteraan karyawan dan memberikan kontribusi terhadap Peningkatan Asli Daerah (PAD)  Kabupaten Lampung Barat;

           Misi ini dimaksudkan  dimaksudkan sebagai upaya dalam rangka memberikan pelayanan secara professional maka seluruh potensi Sumber Daya Perusahan harus di gali dan dimanfaatkan  secara optimal, baik Sumber Daya Manusia ( SDM ), Sumber Daya Infrastruktur, dan Sumber Daya Teknologi.

  7. Peningkatan Profit Perusahaan ;

           Misi ini dimaksudkan adalah bahwa PDAM sebagai satu satunya perusahaan yang bergerak dalam pelayanan air minum terhadap masyarakat dengan tidak mengabaikan fungsi sosial PDAM dan untuk menjaga serta menjadikan perusahaan yang sehat mandiri secara financial yaitu dapat membiayai sendiri semua kebutuhan operasional dan Pemiliharaan  (Operational and Maintanance) maka sebagai perusahaan PDAM dengan tidak mengabaikan aspek sosialnya dapat mengejar profit melalui penerimaan yang wajar dari hasil usaha perusahaan demi peningkatan kesejahteraan dari seluruh stakeholder terutama karyawan PDAM serta dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lampung Barat.

  8. Meningkatkan hubungan dan komunikasi yang baik terhadap instansi terkait baik Kabupaten, Propinsi dan Pusat;

           Misi ini dimaksudkan sebagai upaya PDAM mendapatkan dukungan dan partisipasi instansi terkait dalam rangka pengembangan dan kemajuan perusahaan, sehingga program – program PDAM dapat terlaksana dengan baik.